PPKn

Pertanyaan

Sebutkan empat alinea dalam Pembukaan UUD 1945!

1 Jawaban

  • Alinea 1
    Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
    sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
    tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

    Alinea 2
    Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
    saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat
    Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
    merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

    Alinea 3
    Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
    keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka
    rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

    Alinea 4
    Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
    Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
    darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
    kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
    berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
    disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
    Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu
    susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
    berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
    beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat
    kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan
    mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pertanyaan Lainnya