jelaskan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat!
PPKn
nurwidiani
Pertanyaan
jelaskan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat!
1 Jawaban
-
1. Jawaban aryabarus
kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
1.perencanaan dan pengendalian pembangunan
2.Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyrakat
3.Penyedia saranan dan prasaranana umumĀ
4.Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial
5.Penanganan di bidang kesehatan
6.engendalian lingkungan hidup