sebutkan bentuk-bentuk usaha pembelaan negara
PPKn
omyphay
Pertanyaan
sebutkan bentuk-bentuk usaha pembelaan negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban Raffel99
- MENGAMALKAN PANCASILA
- ANTI-RASISME EKSTRIM
- TIDAK APATIS -
2. Jawaban kurungbatang
Menurut Pasal 9 ayat (2)
UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,
keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan
negara diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan kewarganegaraan;
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib; dan
d. Pengabdian sesuai dengan profesi.