Metode pengkajian ilmu fiqih
B. Arab
Idaann
Pertanyaan
Metode pengkajian ilmu fiqih
1 Jawaban
-
1. Jawaban rizkisaputra584
Pengkajian ilmu fiqih atau sering disebut dengan ushulul fiqh, memiliki beberapa metode diantaranya:
1. Memahami pambahasan hukum wadh'i (wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah dalam ruang lingkup ushul fiqh)
2. Merujuk kepada bayan ilahi (Al-Qu'an)
3. Merujuk kepada bayan nubuwwah (Hadits Nabi saw)
4. Metode terakhir adalah dengan cara meneliti keadaan ummat manusia atau sering disebut denganĀ "Al-Ghalibu yadullu 'ala hukmi". Metode jenis ini disebut dengan ijma' atau kesepakatan para fukhaha' (ahli fiqh)
Semoga empat metode di atas bisa menjawab pertanyaan anda.