PPKn

Pertanyaan

ketetapan mpr no. III/mpr/2000 menyatakan pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur ketatanegaraan Republik Indonesia. jelaskan maksud pertanyaan tersebut

1 Jawaban

  • maksudnya, dalam menyusun segala aspek yang berhubungan dengan ketatanegaraan, haruslah berdasar kepada pancasila, tidak ada pedoman lain untuk menyusun ketatanegaraan indonesia kecuali pancasila.

    semogamembantuya :)

Pertanyaan Lainnya