PPKn

Pertanyaan

Wewenang lembaga yudikatif

2 Jawaban

  • Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan Undang-Undang (MA, MK, Komisi Yudisial)
    Yudikatif berwewenang :
    -menafsirkan isi Undang-Undang
    -Memberi sanksi bagi yang melanggar
  • Wewenang yudikatif adalah
    Mempertahankan pelaksanaan uu
    Unsur unsur yudikatif terdiri atas
    Mahkama agung ( MA)
    Mahkama konsitusi (MK)

Pertanyaan Lainnya