unsur otonomi daerah ....
PPKn
fikarahayu14
Pertanyaan
unsur otonomi daerah ....
2 Jawaban
-
1. Jawaban erikawandaa
Unsur Otonomi Daerah:
-Unsur Kewilayahan.
-Unsur Pemerintahan.
-Unsur Masyarakat. -
2. Jawaban sabrinaaamarisyah
Unsur kewilayahah
Sebagai kesatuan masyarakat hukum, batas suatu wilayah sangat menentukan untuk kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam melakukan interaksi hukum, misalnya dalam penetapan kewajiban tertentu sebagai warga masyarakat serta pemenuhan hak-hak masyarakat terhadap fungsi pelayanan umum pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan secara luas kepada masyarakat setempat. Di sisi lain, batas wilayah ini sangat penting apabila ada sengketa hukum yang menyangkut wilayah perbatasan antardaerah. Suatu daerah perlu memiliki batas-batas yang jelas untuk membedakan daerah yang bersangkutan dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.
Unsur pemerintahan
Eksistensi pemerintah di daerah, didasarkan atas legitimasi undang-undang yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, untuk menjalankan urusan pemerintahan yang berwenang mengatur berdasarkan kreativitasnya sendiri. Elemen pemerintahan daerah meliputi daerah dan lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Unsur masyarakat
Masyarakat sebagai elemen pemerintahan daerah merupakan kesatuan masyarakat hukum, baik gemeinschaft maupun gesselschaft jelas mempunyai tradisi, kebiasaan, dan adat istiadat yang turut mewarnai sistem pemerintahan daerah, mulai dari bentuk cara berpikir, bertindak, dan kebiasaan tertentu dalam kehidupan masyarakat. Bentuk-bentuk partisipatif budaya masyarakat antara lain gotong-royong, permusyawaratan, cara menyatakan pendapat dan pikiran menunjang pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pelayanan pemerintahan.