PPKn

Pertanyaan

unsur otonomi daerah ....

2 Jawaban

  • Unsur Otonomi Daerah:
    -Unsur Kewilayahan.
    -Unsur Pemerintahan.
    -Unsur Masyarakat.
  • Unsur kewilayahah
    Sebagai kesatuan masyarakat hukum, batas suatu wilayah sangat menentukan untuk kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam melakukan interaksi hukum, misalnya dalam penetapan kewajiban tertentu sebagai warga masyarakat serta pemenuhan hak-hak masyarakat terhadap fungsi pelayanan umum pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan secara luas kepada masyarakat setempat. Di sisi lain, batas wilayah ini sangat penting apabila ada sengketa hukum yang menyangkut wilayah perbatasan antardaerah. Suatu daerah perlu memiliki batas-batas yang jelas untuk membedakan daerah yang bersangkutan dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.

    Unsur pemerintahan 
    Eksistensi pemerintah di daerah, didasarkan atas legitimasi undang-undang yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, untuk menjalankan urusan pemerintahan yang berwenang mengatur berdasarkan kreativitasnya sendiri. Elemen pemerintahan daerah meliputi daerah dan lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

    Unsur masyarakat
    Masyarakat sebagai elemen pemerintahan daerah merupakan kesatuan masyarakat hukum, baik gemeinschaft maupun gesselschaft jelas mempunyai tradisi, kebiasaan, dan adat istiadat yang turut mewarnai sistem pemerintahan daerah, mulai dari bentuk cara berpikir, bertindak, dan kebiasaan tertentu dalam kehidupan masyarakat. Bentuk-bentuk partisipatif budaya masyarakat antara lain gotong-royong, permusyawaratan, cara menyatakan pendapat dan pikiran menunjang  pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pelayanan pemerintahan.

Pertanyaan Lainnya