apa perbedaan dan persamaan penduduk,rakyat,dan warga negara
PPKn
jelitanr
Pertanyaan
apa perbedaan dan persamaan penduduk,rakyat,dan warga negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban Jombs
Rakyat yang menetap di suatu wilayah tertentu, dalam hubungannya dengan negara disebut warga negara
warga negara adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undangsebagai warga negara. - Pasal 26 ayat 1 UUD 1945
Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal secara sah dalam suatu negara berdasarkan peraturan perundang-undangan kependudukan dari negara yang bersangkutan. Dalam hal ini warga negara belum tentu penduduk Indonesia
persamaan nya adalah sama" tinggal di indonesia -
2. Jawaban syarif131
perbedaan.......
=penduduk adalah orang yg sudah
sah sebagai bagian dari suatu
negara...
=rakyat adalah orang yang
menempati suatu wilayah ..
=warga negara adalah orang yg
sudah lama bertempat tinggal di
suatu wilayah ..
persamaan ......
=sama sama sebagai syarat dari
berdirinya dari suatu negara...