PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan dan persamaan penduduk,rakyat,dan warga negara

2 Jawaban

  • Rakyat yang menetap di suatu wilayah tertentu, dalam hubungannya dengan negara disebut warga negara

    warga negara adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undangsebagai warga negara. - Pasal 26 ayat 1 UUD 1945

    Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal secara sah dalam suatu negara berdasarkan peraturan perundang-undangan kependudukan dari negara yang bersangkutan. Dalam hal ini warga negara belum tentu penduduk Indonesia

    persamaan nya adalah sama" tinggal di indonesia
  • perbedaan.......
    =penduduk adalah orang yg sudah
    sah sebagai bagian dari suatu
    negara...

    =rakyat adalah orang yang
    menempati suatu wilayah ..

    =warga negara adalah orang yg
    sudah lama bertempat tinggal di
    suatu wilayah ..

    persamaan ......
    =sama sama sebagai syarat dari
    berdirinya dari suatu negara...

Pertanyaan Lainnya