PPKn

Pertanyaan

sebutkan instrumen HAM nasional

2 Jawaban

  • UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
    UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
    UU No. 5 tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan atau Penghukuman  Yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat.
    UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
    UU No. 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat.
    UU No. 11 tahun 1998 tentang Amandemen terhadap UU No. 25 tahun 1997. Tentang Hubungan Perburuan.
    UU No. 19 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 105 tentang Penghapusan Pekerja secara Paksa.
    UU No. 20 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum Bagi Pekerja.
    UU No. 21 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 11 tentang Diskriminasi Dalam Pekerjaan.
    UU No. 26 tahun 1999 tentang Pencabutan UU No. 11 tahun 1963 tentang Tindak Pidana Subversi.
    UU No. 29 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi.
    UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
    UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
    UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
  • KALO GX SALAH uud 1945 pada pasal 27-34 dan pembukaan alenia 1-4 uu no 39 tahun 1999 tentang ham uu no 26 thn 2000 tentang pengadilan ham tap mpr no XVII/MPR/1998 TENTANG HAM KALO INSTRUMEN TENTANG BELA NEGARA ADALAH  PASAL 27 AYAT 3 KALO GX SALAH SAMA PASAL 30 AYAT 1,2,3,4DAN 5  ITU DEH KAYAKNYA MAAF KALO SALLLAAAHH.....!!!

Pertanyaan Lainnya