jelaskan isi dari pasal 27 ayat 3 dan pasal 30?
PPKn
adinda617
Pertanyaan
jelaskan isi dari pasal 27 ayat 3 dan pasal 30?
2 Jawaban
-
1. Jawaban eriqdeas
pasal 30 ayat 1-5
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30
(1) hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
(2) usaha pertahanan dan keamanan rakyat,
(3)tugas TNI sebagai "mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara".
(4) tugas Polri sebagai "melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum".
(5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU).
pasal 27 ayat 3 UUD 1945
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." -
2. Jawaban winda587
pasal 30 ayat 1-5
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30
(1) hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
(2) usaha pertahanan dan keamanan rakyat,
(3)tugas TNI sebagai "mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara".
(4) tugas Polri sebagai "melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum".
(5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU).
pasal 27 ayat 3 UUD 1945
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."