PPKn

Pertanyaan

sebutkkan landasan hukum kementerian negara selain dalam UUD 1945

2 Jawaban

  • Mapel : PPKn
    Materi : Lembaga Tinggi Negara
    __________

    Kementerian merupakan lembaga yang membantu tugas-tugas Presiden menurut bidang-bidangnya.

    Landasan hukum dari adanya lembaga Kementerian adalah Pasal 17 UUD 1945.

    Selain Pasal 17 UUD 1945, lembaga Kementerian juga memiliki landasan hukum sbg berikut :
    >> UU No 39 Tahun 2008
    >> UU No 47 Tahun 2009
    >> Perpres No 7 Tahun 2015
  • kelas : VI SD
    mapel : PPKN
    kategori : dasar hukum pemerintahan
    kata kunci : dasar hukum , kementrian

    Pembahasan :

    Dasar Hukum Kementrian adalah Bab V pasal 17 UUD 1945 yang bunyinya :
    ayat 1 ,  Presiden dibantu oleh menteri menteri negara
    ayat 2 , 
    Menteri menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
    ayat 3 , 
    Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
    ayat 4 , 
    Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang undang

    Dasar Hukum Kementrian selain UUD 1945 adalah 
    Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 :
    1) 
    "Kementerian" merupakan perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
    2) 
    "Menteri" merupakan pembantu Presiden yang memimpin Kementerian
    3) 
    "Pembubaran Kementerian" merupakan menghapus Kementerian yang sudah terbentuk

Pertanyaan Lainnya