PPKn

Pertanyaan

sebutkan hakikat nilai nilai pancasila

1 Jawaban

  • hakikat nilai pancasila
    sbb:

    (1) Dalam Sila I berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” terkandung nilai-nila religius antara lain :

    (a) Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang maha sempurna.

    (b) Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintahnya dan menjauhi segala larangannya.


    (2) Dalam Sila II yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab”  terkandung nilai-nilai kemanusiaan, antara lain :

    (a) Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.

    (b) Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.

    (c) Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan, sehigga jelas adanya perbedaaan antara manusia dan hewan.


    (3) Dalam sila III yang berbunyi “Persatuan Indonesia” terkandung nilai persatuan bangsa, antara lain :

    (a) Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.

    (b) Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah indonesia.

    (c) Pengakuan terhadap ‘Bhineka tunggal Ika” dan suku bangsa (ethnis) dan keudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.


    (4) Dalam sila ke IV yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebjaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan” terkandung nilai kerakyatan, antara lain :

    (a) Kedaulatan Negara adalah di tangan rakyat.

    (b) Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijak sanaan yang dilandasi akal sehat .

    (c) Manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

    (d) Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.


    (5) Dalam sila V yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyar Indonesia”  terkandung nilai sosial, antara lain :

    (a) Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.

    (b) Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional (POLEKSOSBUDHANKAMNAS).

    (c) Cita-cita masyarakat adil makmur, materil dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

    (d) Keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menghormati hak orang lain.

    (e) Cinta akan kemajuan dan pembangunan.

Pertanyaan Lainnya