Apa itu definisi dari : a. Palu Kayu (Jelaskan) b. Alat las karbit atau listrik (Jelaskan) Mohon bantuannya...
Seni
Mochamatcha
Pertanyaan
Apa itu definisi dari :
a. Palu Kayu (Jelaskan)
b. Alat las karbit atau listrik (Jelaskan)
Mohon bantuannya...
a. Palu Kayu (Jelaskan)
b. Alat las karbit atau listrik (Jelaskan)
Mohon bantuannya...
1 Jawaban
-
1. Jawaban najwa
Penjelasan:
A. Palu kayu memiliki kepala yang terbuat dari kayu khusus yang kuat dan tidak mudah pecah. Kayu ini biasanya digunakan dalam proses pembuatan ukiran. Selain itu, palu berbahan kayu biasa juga digunakan hakim dalam persidangan.
B. Las Gas/Karbit adalah proses penyambungan logam dengan logam (pengelasan) yang menggunakan gas asetilen (C2H2) sebagai bahan bakar, prosesnya adalah membakar bahan bakar yang telah dibakar gas dengan oksigen (O2) sehingga menimbulkan nyala api dengan suhu sekitar 3.500 °C yang dapat mencairkan logam induk dan logam
semoga membantu :)