bantu jawab no. 4 dan 5 yaa thxx
PPKn
clarissarafaa
Pertanyaan
bantu jawab no. 4 dan 5 yaa thxx
1 Jawaban
-
1. Jawaban ian232
4 1.sitiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.
2.Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
3.Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya
4.Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
5. Hak utnuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
5. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
– Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
– Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
– Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.