Lembaga yang berhak membuat rancangan peraturan daerah kabupaten atau kota adalah ….
PPKn
keerthu5908
Pertanyaan
Lembaga yang berhak membuat rancangan peraturan daerah kabupaten atau kota adalah ….
1 Jawaban
-
1. Jawaban aliza3542
DPRD kemudian di sahkan bersama kepala daerah kabupaten atau kota yaitu bupati atau walikota