Lembaga yang berhak mengesahkan Perda kabupaten/kota adalah ….
PPKn
mandacallista4942
Pertanyaan
Lembaga yang berhak mengesahkan Perda kabupaten/kota adalah ….
2 Jawaban
-
1. Jawaban RohadiClever262
Gubernur,Bupati atau Walikota. -
2. Jawaban aliza3542
di bentuk DPRD atas persetujuan kepala daerah.
kepala daerah kabupaten atau kota siapa?
ya.....bupati dan wali kota