Perbedaan antara tata urutan peraturan perundang-undangan menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 dan Undang-undang No.10. tahun 2004 adalah ....
PPKn
atikahimawati9786
Pertanyaan
Perbedaan antara tata urutan peraturan perundang-undangan menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 dan Undang-undang No.10. tahun 2004 adalah ....
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hendrawan1705
TAP MPR No. III/MPR/2000Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah:1. Undang-Undang Dasar 19452. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia3. Undang-Undang4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)5. Peraturan Pemerintah6. Keputusan Presiden7. Peraturan Daerah1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan hukum dasar tertulis Negara Republik Indonesia, memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara.2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR-RI) merupakan putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pengemban kedaulatan rakyat yang ditetapkan dalam sidang-sidang MPR.3. Undang-Undang (UU) dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden untuk melaksanakan UUD 1945 serta TAP MPR-RI.4. Perpu dibuat oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, dengan ketentuan sebagai berikut:a. Perpu harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut.b. DPR dapat menerima atau menolak Perpu dengan tidak mengadakan perubahan.c. Jika ditolak DPR, Perpu tersebut harus dicabut.5. Peraturan Pemerintah (PP) dibuat oleh Pemerintah untuk melaksanakan perintah undang-undang. 6. Keputusan Presiden (Keppres) yang bersifat mengaturdibuat oleh Presiden untuk menjalankan fungsi dan tugasnya berupa pengaturanTAP MPRS XX TAHUN 1966Tentang memorandum DPR gotong-royong mengenai sumber tertib hukum RepubliK Indonesia dan tata urut RepubliK Indonesia :1. UUD 19452. KETETAPAN MPR3. UU / PERPU4. PERATURAN PEMERINTAH5. KEPUTUSAN PRESIDEN6. PERATURAN MENTRI7. INSTRUKSI MENTRIUU no 10 tahun 2004Tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang berisi HIRARKHI perundang-undangan RepubliK Indonesia adalah sebagai berikut :1. UU 19452. UU / PERATURAN PENGGANTI UU /PERPU3. PERATURAN PEMERINTAH4. PERATURAN PRESIDEN5. PERATURAN DAERAHa. Peraturan daerah propinsi bersama dengan gubernurb. Peraturan daerah kabuten / kota dibuat oleh DPRD kabuten / kota bersama bupati / walikotac. Peraturan desa / peraturan setingkat dibuat oleh badan perwakilan desa / bersamaUU no 12 tahun 2011Tata urutan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:1.UUD 19452.KETETAPAN MPR3.UU/PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI PERUNDANG-UNDANGAN4.PERATURAN PEMERINTAH5.PERATURAN PRESIDEN6.PERATURAN DAERAH PROVINSI7.PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA